Terkait Jualbeli Kalender 2023, Disdik dan PMD Madina tidak Pernah Keluarkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan Madina akhirnya bereaksi terhadap santernya pemberitaan penjualan Kalender Tahun 2024 yang belakangan ini ramai.

topmetro.news – Dinas Pendidikan Madina akhirnya bereaksi terhadap santernya pemberitaan penjualan Kalender Tahun 2024 yang belakangan ini ramai.

Sebagaimana berita sebelumnya, santer informasi yang menyatakan telah beredar Kalender Tahun 2023 bertamplate kegiatan Bupati dan Wakil Bupati. Kalender tersebut beredar di seluruh Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Madina oleh oknum dengan harga Rp100 ribu per eksemplar. Di mana hal ini kemudian menimbulkan keresahan para kepala sekolah.

Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Deny Haryono, Jumat (17/2/2023), menegaskan, bahwasanya mereka tidak pernah mengeluarkan surat edaran ataupun perintah secara langsung kepada korwil maupun kepala sekolah terkait pembelian kalender.

Menurutnya, kalender tersebut bisa disebut ‘liar’ ditambah dengan harga yang sangat tidak wajar untuk dibelanjakan. “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Deny mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, saat Dinas Pendidikan melakukan rapat kerja bersama para korwil, memang ada muncul beberapa keluhan. Termasuk salah satunya tentang kalender.

“Keluhan korwil waktu rapat itu memang ada tentang soal kalender. Mereka mengatakan kami dikirimi kalender. Harganya sekian,” pungkasnya.

Deny berpendapat, untuk pembelian kalender tersebut boleh-boleh saja, dengan syarat harga yang wajar dan tidak ada pemaksaan.

“Beli juga enggak ada masalah. Asalkan harga yang masuk akal. Enggak mungkin juga, kan sudah diantar, tapi harga yang dipatok sekarang, itu gak wajar sih,” akunya.

Masuk Desa

Sementara itu dari informasi yang dapat dari berbagai sumber, harga kalender tersebut Rp100 ribu per eksemlar. Dan selain kepada para kepala sekolah, kalender berfoto kegiatan Pemda Madina itu juga beredar hingga ke desa secara satu pintu melalui camat.

Dan dari info yang datang dari Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Ulupungkut untuk kalender ini per lembar Rp100 ribu. Di mana setiap desa mendapatkan bagian 12 eksemplar.

Ketika wartawan mengkonfirmasi ke Kadis PMD Madina Meinul Lubis via WhapsApp apakah ada arahan dari dinas tersebut tentang Kalender 2023, dengan tegas yang bersangkutan mengatakan tidak ada. “PMD gak ada program jual kelender,” jawabnya singkat.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai rapat paripurna di DPRD Madina, Kamis (16/2/2023), berjanji akan memerintahkan Inspektorat menyelidiki pengadaan kalender membawa-bawa foto pemda.

Atika secara tegas mengatakan pada tahun 2023 pengadaan kalender oleh Pemkab Madina melalui Dinas Kominfo tidak ada biaya atau gratis. Penerima dalam hal ini adalah unsur OPD, camat hingga ke jajaran pemerintahan terendah.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment